Prosedur Penghapusan Merek di China Bagi Pebisnis Indonesia – Apa Saja yang Dapat Dilakukan?
Dalam suatu iklim bisnis yang dinamis, ada kalanya kita harus memilah fokus bisnis untuk bergeser ke industri lain atau mempertajam ke beberapa lini saja. Sehingga misalnya dari 3 (tiga) kelas Merek yang Anda miliki, di tahun depan, satu kelasnya tidak akan Anda gunakan lagi, walaupun masa perlindungannya belum berakhir. Lalu bagaimana prosedur yang tepat jika Merek yang ingin Anda hapuskan ini berada di China? Resiko apa yang dapat menimpa Anda jika Merek tidak digunakan namun tidak dihapus secara mandiri? Artikel ini merangkumnya untuk Anda! Mengapa Penghapusan Merek di China itu Penting Dilakukan? Sebelum kita membahas proseduralnya, ada 3 (tiga) poin utama mengapa Kantor Merek di China (CNIPA) mewajibkan kita melakukan proses penghapusan Merek secara mandiri, yakni: Mengelola Merek yang Tidak Digunakan Merek yang tidak digunakan dapat menghambat inovasi dan pengembangan Merek baru. Dengan menghapus Merek yang tidak aktif, pemilik dapat berkontribusi pada efisiensi sumber daya Merek. Menghindari Resiko Penghapusan Paksa Berdasarkan peraturan di China, Merek yang tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut tanpa alasan yang sah dapat diajukan untuk dihapus oleh Pihak Ketiga. Tentunya Anda harus mempertimbangkan nama baik perusahaan dan produk dan/atau jasa Anda dari gugatan yang mungkin terjadi terkait permasalahan ini. Menjaga Kepatuhan Hukum Merek yang melanggar peraturan atau diperoleh dengan cara yang tidak sah dapat dikenai sanksi, termasuk penghapusan oleh otoritas terkait. Pengertian Penghapusan Merek di China Penghapusan merek adalah proses sukarela yang memungkinkan pemilik Merek terdaftar di China untuk melepaskan sebagian atau seluruh Hak Eksklusif atas Merek terdaftar mereka. Dengan melakukan penghapusan Merek, Hak Eksklusif atas merek tersebut akan berakhir, baik secara penuh maupun sebagian. Proses ini penting untuk mengelola merek yang tidak digunakan dan mendorong efisiensi dalam pengelolaan Merek terdaftar. Ketentuan dan Prosedur Penghapusan Merek di China Subjek yang Berwenang Penghapusan Merek hanya dapat diajukan oleh Pemilik Merek Terdaftar. Nama Pemohon harus sesuai dengan data yang tercatat di Kantor Merek China (CNIPA), dengan ketentuan sebagai berikut: Jika Merek dimiliki bersama, permohonan harus diajukan atas nama perwakilan dengan persetujuan seluruh pemilik. Jika telah terjadi perubahan nama Pemilik Merek, bukti perubahan tersebut harus dilampirkan. Jika pemilik asli telah meninggal dunia atau badan hukumnya telah bubar, ahli waris atau penerima hak dapat mengajukan penghapusan atas nama pemilik asli. Jenis Merek yang Bisa Dihapus Penghapusan hanya berlaku untuk Merek yang masih terdaftar dan aktif. Merek yang telah kadaluwarsa, dalam sengketa hukum, atau dibekukan oleh pengadilan tidak dapat diajukan untuk dihapuskan. Penghapusan Sebagian Pemilik dapat memilih untuk menghapus seluruh atau sebagian kategori (kelas) barang/jasa yang tercantum dalam Sertifikat Merek Terdaftar. Persetujuan dari Pihak Berkepentingan Jika Merek sedang digadaikan, dalam proses pengalihan, atau terlibat sengketa hukum, persetujuan tertulis dari pihak terkait harus dilampirkan bersama permohonan. Dokumen yang Diperlukan Formulir permohonan penghapusan Merek. Sertifikat Merek asli. Identitas pemohon. Pernyataan persetujuan dari pihak terkait, jika diperlukan. Terjemahan resmi dalam bahasa China. Dampak dari Penghapusan Setelah disetujui, Hak Eksklusif atas Merek tersebut akan diakhiri sesuai dengan pengajuan, dan diumumkan melalui berita resmi Merek di China. Pembatalan atau Penundaan Penghapusan Penghapusan dapat dibatalkan jika pemohon menarik permohonan sebelum disetujui. Penghapusan juga dapat ditunda jika terdapat keberatan dari pihak lain atau terjadi sengketa hukum terkait. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait penghapusan Merek di China yang mudah dan aman, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email [email protected].

