Force Majeure: Alasan Mahkamah Konstitusi Perpanjang Batas Waktu Penggunaan Merek Non-Use dari Tiga Menjadi Lima Tahun - AFFA IPR

Force Majeure: Alasan Mahkamah Konstitusi Perpanjang Batas Waktu Penggunaan Merek Non-Use dari Tiga Menjadi Lima Tahun

Pada 31 Maret 2020, Indonesia secara resmi memasuki masa pandemi COVID-19 dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-I9). Setelah menghadapi berbagai tantangan, baik bagi masyarakat, dunia usaha, maupun pemerintah, status pandemi di Indonesia resmi dicabut pada 21 Juni 2023 dan…